+62 812-2012-551

Sosialisasi dan Bimtek Sertifikasi Dosen 2026, Biro SDI Uhamka Fasilitasi Peningkatan Kompetensi Tenaga Pendidik

Jakarta, 20 Juli 2026 – Biro Sumber Daya Insani (SDI) Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sertifikasi Dosen Tahun 2026 pada Senin (20/7). Acara yang berlangsung mulai pukul 13.30 hingga 16.30 WIB ini digelar di Smart Class Rooms Lantai 7 Kampus Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Uhamka.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Uhamka dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme tenaga pendidik di lingkungan kampus. Sebagaimana diketahui, sertifikasi dosen (serdos) menjadi salah satu bentuk pengakuan profesional bagi dosen dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Permendiktisaintek) Nomor 52 Tahun 2025, terdapat sejumlah penyederhanaan persyaratan bagi dosen yang ingin mengikuti sertifikasi di tahun 2026.

Kepala Biro Sumber Daya Insani Uhamka, Supriansyah, menyampaikan bahwa sosialisasi dan bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para dosen terkait kebijakan terbaru, persyaratan, serta teknis pelaksanaan sertifikasi dosen sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami ingin memastikan seluruh dosen di lingkungan Uhamka mendapatkan informasi yang akurat dan mutakhir mengenai alur dan persyaratan serdos 2026, sehingga mereka dapat mempersiapkan diri dengan matang,” ujarnya.

Dalam aturan terbaru, syarat sertifikasi dosen tahun 2026 mencakup status sebagai dosen tetap, pengalaman kerja sebagai pendidik di perguruan tinggi paling singkat 2 tahun, memiliki jabatan akademik paling rendah Asisten Ahli, serta lulus sertifikasi yang dilakukan oleh perguruan tinggi penyelenggara. Perubahan signifikan lainnya adalah peserta serdos di tahun 2026 tidak lagi memerlukan sertifikat TKDA, TKBI, PEKERTI, dan AA, serta tidak diwajibkan memiliki NUPTK.

Adapun alur pelaksanaan Serdos 2026 dirancang secara sistematis melalui tujuh tahapan utama di platform digital terintegrasi, dimulai dari penarikan data eligible, penyusunan portofolio, penilaian persepsional, pengajuan ke kementerian, penilaian oleh asesor eksternal, yudisium nasional, hingga pemberian e-sertifikat kelulusan.

Kegiatan yang berlangsung di Smart Class Rooms Lt.7 Kampus FEB ini diikuti oleh para dosen dari berbagai fakultas di lingkungan Uhamka. Fasilitas Smart Class Rooms yang representatif diharapkan dapat mendukung proses pembelajaran dan diskusi interaktif selama bimtek berlangsung.

Dengan terselenggaranya sosialisasi dan bimtek ini, Biro Sumber Daya Insani Uhamka berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan karier dosen dan mewujudkan SDM unggul yang berkemajuan. Uhamka sendiri dalam beberapa tahun terakhir terus gencar melakukan peningkatan kualitas dosen sebagai komitmen kampus dalam mencetak lulusan unggul.